Tentang Kami
Koperasi BLS merupakan Badan Hukum Koperasi yang berdiri secara sah di wilayah hukum Negara Republik Indonesia tahun 2021 berdasarkan Akta Pendirian Koperasi Konsumen No 2803, tanggal 21 September 2021 di hadapan Notaris Eny Haryanti, S.H, di Jakarta
Telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHUMHAM) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU 0012355.AH.01.26 Tahun 2021, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2021.
Perubahan Akta Koperasi. Keputusan KemenHUMHAM N0.AHU 0000977.AH.01.39 Tahun 2024. Tanggal 15 Maret 2024.
Koperasi beralamat di Jalan Kebayoran lama No 46, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Propinsi DKI Jakarta.
Visi
Menjadi Koperasi yang Mampu Membangun Potensi Ekonomi Untuk Kesejahteraan Anggota
Misi
Berusaha mengembangkan dan memberdayakan diri agar tumbuh menjadi kuat dan mandiri sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para anggotanya pada khususnya atau pada umumnya
Meningkatkan pelayanan kepada anggota melalui perbaikan manajemen ritel modern
Meningkatkan omzet penjualan anggota melalui pengembangan jaringan usaha bersama mitra bisnis
